HomeNewsPolisi Mediasi Damai Perang Sarung Remaja di Aceh Besar

Polisi Mediasi Damai Perang Sarung Remaja di Aceh Besar

Published on

Kepolisian Sektor atau Polsek Peukan Bada menyelesaikan kesalahpahaman antarkelompok remaja di Gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, pada Rabu (20/3/2024) sore. Polisi mendamaikan perkara imbas perang sarung itu.

Menurut Kepala Polsek Peukan Bada Inspektur Dua Munawir Razali, permasalahan ini bermula pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, ketika sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, dan Peukan Bada, Aceh Besar, melakukan permainan “perang sarung” di Bundaran Ulee Lheue.

Kelompok remaja dari Ulee Kareng merasa tidak terima atas kekalahan mereka dan melakukan pemukulan terhadap salah satu remaja dari Peukan Bada, NA (16). “Ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” kata Munawir, dikutip Kamis (21/3/2024).

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, sekelompok remaja dari Ulee Kareng kembali mencari salah satu peserta permainan, DA (19), namun tidak ditemukan.

Sekitar pukul 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Ulee Kareng yang mencarinya dan berhasil melarikan diri. Namun, salah satu dari kelompok Ulee Kareng lengah dan DA membalas perlakuan atas adiknya yang dipukul.

Kejadian ini berlanjut pada Senin (18/3/2024) dini hari, ketika remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di Gampong Lamgeu-ue.

Tiba-tiba datang sekelompok remaja dari Ulee Kareng dengan membawa parang dan mengayunkannya ke arah DA. DA berhasil menghindar, namun ia mendapat pukulan di bagian kepala dengan helm.

Akibat kejadian itu, remaja dari Gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri dan salah satu dari mereka, CH (19), terjatuh dan telapak kakinya terkena batu hingga mengalami luka robek.

Berdasarkan laporan warga, personel Polsek Peukan Bada langsung menuju ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.

Setelah melakukan penelusuran dan pendataan, Polsek Peukan Bada mempertemukan kedua kelompok tersebut dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan.

“Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antarkelompok remaja. Mereka masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian,” kata Munawir Razali.

Mediasi tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan damai. Kedua kelompok saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“[Mereka] tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...