Kasus memilukan terjadi di Kota Subulussalam, Aceh. Seorang ayah tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Polisi menduga perkara ini dipicu judi online: pelaku terjerat masalah ekonomi sehingga tak harmonis dengan istri.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial PR (33) tahun diduga telah lama terlibat dalam perjudian online yang akhirnya menyebabkan kondisi finansial keluarga memburuk. Pelaku dilaporkan kerap menghabiskan penghasilannya untuk berjudi hingga tak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk kebutuhan dirinya sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Subulussalam Inspektur Satu Abdul Mufakhir menjelaskan bahwa tindakan bejat ini terungkap setelah korban, yang masih di bawah umur, melapor kepada ibunya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa tekanan ekonomi dan ketidakmampuan mengontrol dorongan biologis menjadi pemicunya. Judi online juga menjadi faktor utama yang memperburuk situasi keluarga ini,” jelas Mufakhir kepada acehkini, Jumat (6/12/2024).
Pelaku yang kecanduan judi, kata dia, sering kali memengaruhi stabilitas mental. Dalam kasus ini, pelaku kehilangan kendali atas dirinya sendiri akibat stres finansial yang dipicu oleh judi online, sehingga mengambil tindakan yang tidak manusiawi.
“Akibat judi online, juga dapat mempengaruhi hubungan sosial dan keluarga. Pelaku judol tidak hanya kehilangan uang, di lain kasus akibat judi online seringkali menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga,” katanya.
Mufakhir menyebut pemerintah daerah bersama aparat kepolisian kini terus mengupayakan pemberantasan judi online yang menjadi salah satu masalah besar di tengah masyarakat.[]
Catatan redaksi: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.
Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.


