Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengecek tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh, Kamis (28/3/2024). Langkah ini guna mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi menjelang Idulfitri.
Menurut Komisaris Fadillah Aditiya Pratama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, personelnya bersama tim operasional memantau aktivitas di SPBU dan memastikan antrean kendaraan tidak mengganggu lalu lintas.
“Diharapkan antrean di SPBU dapat diminimalisir dan subsidi BBM tepat sasaran,” kata Fadillah, Jumat (29/3/2024).
Pengawasan ini juga untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan tertib dan aman. Selain itu, pengawas juga memeriksa penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemeriksaan dilakukan di SPBU Batoh, Lambhuk, dan Kuta Alam. Hasilnya, tidak ditemukan kejanggalan pada pompa nozzle. Pihak SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera.[]



