HomeNewsPolisi Banda Aceh Amankan 11 Sepeda Motor Curian

Polisi Banda Aceh Amankan 11 Sepeda Motor Curian

Published on

Polisi Banda Aceh menyita 11 unit motor curian dalam melaksanakan Operasi Sikat Seulawah 2023 yang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam konferensi pers Selasa (11/4/2023).

“Operasi ini dilakukan oleh seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari yakni sejak Maret,” ujar Wahyudi.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk diperoses hukum lanjut. Meski proses hukumnya tetap  lanjut, namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Fadhillah mengaku para tersangka curanmor itu merupakan warga  kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi. “Curanmor di Banda Aceh meningkat akhir-akhir ini, para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tak menjadi target para pelaku kriminal. “Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya agar terhindar dari target para  pelaku kejahatan,” ucapnya.

Kembalikan Sepeda Motor Warga

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Banda Aceh juga mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor. Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.

“Masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya,” kata Kompol Iswahyudi.

Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar rapat persiapan Rapat Kerja...

TP PKK Aceh Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menegaskan komitmen...

Punya Cerita tentang Sanger? Mari Tulis untuk Sangerology

Tradisi minum sanger khas Aceh akan diangkat dalam buku bunga rampai internasional bertajuk “Sangerology:...

630 Masjid di Aceh Serentak Ikuti Geber Mas, ASN Kemenag Turun Bersihkan Masjid

Sebanyak 630 masjid di Aceh mengikuti Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) yang dilaksanakan serentak...

More like this

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar rapat persiapan Rapat Kerja...

TP PKK Aceh Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Marlina Usman menegaskan komitmen...