Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah merespons polemik larangan pemakaian jilbab anggota perempuan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara, termasuk bagi paskibraka Aceh. Menurutnya, semua pihak harus menghargai kekhususan Aceh.
“Kami minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh memastikan anggota Paskibraka putri asal Aceh Dzawata Maghfura Zuhri kembali mengenakan jilbab. Sebelumnya, ia tidak mengenakan jilbab saat acara pengukuhan pasukan di IKN.
“Alhamdulillah, tadi pagi saat gladi resik Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali,” kata Dedy Yuswadi, Kepala Badan itu, Rabu.
Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Munarwansyah berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila konsisten dengan aturan awal bahwa anggota pasukan putri boleh mengenakan jilbab.
“Harapan kami ya seperti itu, BPIP komitmen saja dengan aturan awal yang sudah ditetapkan,” kata Munarwansyah.
Munarwansyah juga meminta BPIP untuk menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dalam persoalan syariat Islam.
“Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila,” katanya.[]