Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sore ini, Jumat (4/8/2023). Pelantikan bakal digelar di Meuligoe Gubernur Aceh.
“Insyaallah, sore ini bakda Asar, Pak Gubernur dijadwalkan melantik 7 Komisioner KIP Aceh. Pelantikan akan digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, berbagai persiapan sudah dipersiapkan termasuk undangan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat siang.
Muhammad MTA mengatakan, beberapa waktu lalu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari telah menerbitkan Surat Keputusan bernomor 968 Tahun 2023 terkait Pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028.
“Ketujuh Komisioner KIP Aceh yang akan dilantik sore ini adalah Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful dan Agusni,” sebutnya.
Ketujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028 itu disebutkan telah menjalani serangkaian proses, mulai dari pendaftaran, administrasi hingga uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Dari sekian banyak calon yang disaring DPRA melalui serangkaian proses, ketujuh komisioner inilah yang dinilai patut dan layak. Oleh karena itu, Gubernur mengajak semua pihak untuk mendukung kerja-kerja KIP Aceh dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil,” tutup Muhammad MTA.