Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Penetapan dilakukan di Jakarta, 2 Juli 2023 sesuai keputusan KPU Nomor 875 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPT Pemilu 2024.
Dalam salinan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, disebutkan jumlah DPT Nasional tercatat 204.807.222 pemilih, dengan 823.220 tempat pemungutan suara (TPS)/TPSLN/KSK/POS.
Dari daftar yang dilihat acehkini, jumlah pemilih di Aceh tercatat 3.742.037 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.839.412 pemilih dan perempuan 1.902.625 pemilih tersebar di 23 kabupaten/kota atau 4.499 gampong (desa).
Pemilih terbanyak di Indonesia tercatat di Jawa Barat, sebesar 35.714.901 pemilih, disusul Jawa Timur 31.402.838 pemilih, dan Jawa Tengah 28.289.413 pemilih. []