Sebuah pikap dengan tangki modifikasi terbakar di Gampong Paya Punteut, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat kemarin sekitar pukul 15.45 WIB. Pemilik mobil tersebut luka ringan.
Kepala Kepolisian Sektor Muara Dua Inspektur Dua Roni mengatakan, pikap BK 8384 EC itu milik Zulkifli Ismail (56). Kala itu mobil melintas di jalan Pinang Raya, lalu tiba-tiba muncul api.
“Ketika tiba di Simpang SMA Negeri 5 mobil dihentikan dan pemiliknya keluar dengan mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api,” kata Roni, Sabtu (8/4/2023).
Namun api cepat membesar sehingga merembet ke sebuah warung beratap daun rumbia milik Mursyidin (40 tahun).
“Api padam pukul 17.15 WIB dengan satu unit armada pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe dibantu personel kepolisian, posramil, dan masyarakat,” ujar Roni.
Selain luka ringan, pemilik pikap rugi sekitar Rp 100 juta. Roni menduga api muncul karena korsleting listrik mobil.
“Mobil mudah terbakar karena di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar ilegal,” katanya.[]