HomeOlahragaPersiraja Ajukan Banding soal Sanksi 4 Laga Tanpa Penonton dari Komdis PSSI

Persiraja Ajukan Banding soal Sanksi 4 Laga Tanpa Penonton dari Komdis PSSI

Published on

Persiraja Banda Aceh mendapatkan sejumlah sanksi dari laga kandang terakhir saat menjamu PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa pada 13 Oktober lalu yang berakhir dengan skor 1-1. Di antara hukuman yang terberat yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI adalah sanksi empat laga tanpa penonton di Liga 2 2024/25.

Manajemen Persiraja, Rahmat Djailani, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan tersebut sejak Jumat lalu dan sudah mengajukan banding.

“Benar kita sudah terima surat dari Komdis PSSI. Sudah kita pelajari semuanya dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kita langsung ajukan banding sehari setelahnya pada Sabtu,” kata Rahmat, Selasa (22/10/2024).

Menurut Rahmat, berdasarkan fakta dan pertimbangan yang disampaikan oleh Komisi Disiplin PSSI dalam surat keputusan tersebut, pihak Persiraja menyatakan keberatan karena berdasarkan bukti-bukti yang ada tidak ada satupun pelemparan terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton/suporter.

“Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sementara protes berlebihan yang dilakukan ofisial Persiraja adalah akibat akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang tidak adil dan tidak sesuai dengan Law of The Game.

“Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan tim Persiraja Banda Aceh sangat dirugikan,” kata Rahmad.

Meski demikian, Rahmat menyebut fakta-fakta di atas tentu saja tidak menjadikan alasan pembenaran untuk melakukan protes berlebihan terhadap wasit. Di sisi lain panitia pelaksana juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Manajemen Persiraja dan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan memohon kepada Komite Banding PSSI agar dapat mengurangi hukuman bagi Persiraja dengan pertimbangan tidak ada keterlibatan suporter maupun penonton dalam melakukan aksi protes tersebut kepada perangkat pertandingan. Aksi protes hanya dilakukan oleh ofisial Persiraja dan terdaftar sebagai ofisial resmi di PT LIB.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 17 Oktober 2024 yang dijatuhkan kepada tim Persiraja:

1. Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

2. Sdr. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

3. Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 37.500.000,-

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
– Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,- []

Persiraja Banjir Sanksi dari Komdis PSSI

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...