Persiraja Banda Aceh mendapatkan sejumlah sanksi dari laga kandang terakhir saat menjamu PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa pada 13 Oktober lalu yang berakhir dengan skor 1-1. Di antara hukuman yang terberat yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI adalah sanksi empat laga tanpa penonton di Liga 2 2024/25.
Manajemen Persiraja, Rahmat Djailani, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan tersebut sejak Jumat lalu dan sudah mengajukan banding.
“Benar kita sudah terima surat dari Komdis PSSI. Sudah kita pelajari semuanya dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kita langsung ajukan banding sehari setelahnya pada Sabtu,” kata Rahmat, Selasa (22/10/2024).
Menurut Rahmat, berdasarkan fakta dan pertimbangan yang disampaikan oleh Komisi Disiplin PSSI dalam surat keputusan tersebut, pihak Persiraja menyatakan keberatan karena berdasarkan bukti-bukti yang ada tidak ada satupun pelemparan terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton/suporter.
“Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sementara protes berlebihan yang dilakukan ofisial Persiraja adalah akibat akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang tidak adil dan tidak sesuai dengan Law of The Game.
“Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan tim Persiraja Banda Aceh sangat dirugikan,” kata Rahmad.
Meski demikian, Rahmat menyebut fakta-fakta di atas tentu saja tidak menjadikan alasan pembenaran untuk melakukan protes berlebihan terhadap wasit. Di sisi lain panitia pelaksana juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Manajemen Persiraja dan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan memohon kepada Komite Banding PSSI agar dapat mengurangi hukuman bagi Persiraja dengan pertimbangan tidak ada keterlibatan suporter maupun penonton dalam melakukan aksi protes tersebut kepada perangkat pertandingan. Aksi protes hanya dilakukan oleh ofisial Persiraja dan terdaftar sebagai ofisial resmi di PT LIB.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 17 Oktober 2024 yang dijatuhkan kepada tim Persiraja:
1. Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-
2. Sdr. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-
3. Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 37.500.000,-
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
– Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,- []