Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi mengantongi akreditasi A atau predikat unggul dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) setelah dinyatakan mememuhi Standar Nasional Perpustakaan.
Capaian tersebut diperoleh setelah tim Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Perpusnas RI melakukan visitasi dan penilaian pada 18 Desember 2025, dengan hasil evaluasi menyatakan perpustakaan UIN Ar-Raniry telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
Dalam siaran pers Humas UIN Ar-Raniry pada Sabtu (14/2/2026), disampaikan bahwa sertifikat akreditasi bernomor AKR.03.00/5125/2025 diterbitkan pada 23 Desember 2025 dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan.
Visitasi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas Yoyo Yahyono, Eka Meifrina, dan M. Abdul Hafidh. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, hingga inovasi dan pengelolaan.
Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Perpusnas RI, Made Ayu Wiyati, menyampaikan bahwa akreditasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan mutu layanan perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menegaskan komitmen pihak kampus dalam mendukung pengembangan perpustakaan sebagai pusat literasi dan penguatan akademik mahasiswa.
Ia menyatakan anggaran perpustakaan akan terus ditingkatkan guna menunjang kualitas layanan dan koleksi.
Kepala Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Suherman, menyambut baik hasil tersebut dan berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan sesuai standar nasional.
“Perolehan predikat akreditasi A atau unggul menempatkan Perpustakaan UIN Ar-Raniry sebagai salah satu perpustakaan perguruan tinggi yang memenuhi standar mutu pengelolaan dan layanan di tingkat nasional,” ujarnya. []



