Seorang perempuan pengungsi Rohingya diduga diperkosa seorang laki-laki—juga pengungsi Rohingya—di kamp penampungan sementara Yayasan Mina Raya, Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Aceh. Terduga pemerkosa berinisial RA telah ditangkap polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie Inspektur Satu Rangga Setyadi mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu dilakukan pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. RA menyelinap ke bilik korban pada saat keluarganya di luar.
“RA mengancam korban dengan sebilah pisau untuk diam, selanjutnya langsung melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban,” kata Rangga kepada acehkini, Selasa (4/7/2023).
Rabu dini hari, korban menangis karena merasa sakit di kemaluan. Ia lantas cerita kepada keluarga apa yang dialami. Pukul 6 pagi, keluarga melapor keluhan korban ke pos kesehatan.
Setelah memeriksa korban, tim kesehatan kemudian melapor ke pos keamanan kamp itu bahwa ada dugaan pemerkosaan. “Pihak keamanan mendatangi pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Menurut Rangga, kondisi korban yang masih berstatus di bawah umur itu telah diperiksa ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik di Tiro Sigli. Tapi, polisi masih belum bisa menanyakannya detail.
“Karena perlu penerjemah yang legalitas dan integritas, belum ditunjuk oleh pihak IOM dan UNHCR yang mengurusi pengungsian etnis Rohingya di kamp sementara tersebut,” kata Rangga.[]