Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia sudah semakin dekat. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, termasuk bagi bakal pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Pilkada 2024 mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 di Kantor KIP Kota Banda Aceh.
“Pemeriksaan dilakukan meneliti kelengkapan dokumen pencalonan dan syarat calon dengan membawa softcopy melalui Aplikasi Silonkada dan hardcopy,” ujar Yusri, Senin (26/8/2024).
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
“Selanjutnya setelah masa pendaftaran, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Al-Qur’an,” ujar Yusri.[]


