Pemerintah Aceh menyerahkan aset dan wewenang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset yang dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (6/11/2023).
Penandatanganan serah terima aset dan wewenang pengelolaan Tahura Trumon dari Pemerintah Aceh ke Pemkab Aceh Selatan tersebut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A Hanan; serta beberapa pejabat lainnya.
Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Dijelaskan bahwa Tahura Trumon itu menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura tersebut juga menjadi pusat penelitian serta memiliki potensi dikembangkan untuk pariwisata. []