BerandaEkonomiPemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

Pemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

Published on

Jelang Hari Raya Idul Adha dan menekan angka inflasi, Pemerintah Aceh Besar kembali menggelar pasar murah di halaman Masjid Jamik Al-Hidayah Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (20/06/2023) pagi.

Sejak pagi, ratusan masyarakat dari sejumlah gampong di Kemukiman Lamkabeu sudah mulai memadati halaman masjid untuk mendapatkan kupon belanja yang dibagikan petugas dari Dinas Pangan Aceh Besar.

Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Fuadi Akhmad, mengatakan pasar murah merupakan komitmen pemerintah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, apalagi menjelang Idul Adha. “Ini wujud kepedulian Pemkab Aceh Besar dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa pasar murah ini terselenggara atas kerja sama Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pangan Aceh Besar bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Aceh. “Kegiatan pasar murah ini menyediakan 330 kupon paket dengan total satu kupon paket seharga Rp161.000, dengan rincian beras, gula pasir, minyak goring, telur ayam satu papan, cabe merah dan dan bawang merah,” sebutnya.

Camat Seulimuem, Hasanuddin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar yang telah menggelar pasar murah di Kemukiman Lamkabeu. “Dengan adanya pasar murah ini masyarakat sangat senang, karena dapat meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga mereka dengan harga yang lebih murah dari harga jual di pasaran, semoga pasar murah ini dapat kembali digelar di wilayah Lamkabeu,” harapnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...