Kamis, September 28, 2023
More
    BerandaNewsPemerintah Aceh Besar Gelar FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho

    Pemerintah Aceh Besar Gelar FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho

    Published on

    Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jantho, di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (8/7/2023).

    Sesuai hasil lobi Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta beberapa waktu lalu, mereka siap membantu RDTR sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Syahrial Amanullah membuka FGD tersebut yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar, Perwakilan Dinas Perhubungan, BPN, Bappeda, Camat Kota Jantho dan Seulimuem.

    Dalam sambutannya, Syahrial mengatakan, Tata Ruang Kota Jantho secara hirarki struktur perkotaan di Indonesia, sejalan dengan rencana tata ruang wilayah nasional. “Saat ini sebagai pusat pemerintahan, pusat kegiatan lokal seperti pendidikan dan pariwisata dapat didorong untuk pengembangannya,” katanya.

    Ia mengatakan, dengan terbukanya jalur Jantho -Lamno, Jantho-Keumala dan terbukanya pintu tol dapat menjadikan peluang sebagai poros baru dalam pengembangan provinsi Aceh.

    “Mudah-mudahan melalui FGD ini dapat memberikan masukan dengan melihat berbagi potensi yang ada dan tantangan yang mungkin dihadapi,” ujarnya.

    Setelah 39 tahun berjalan, Kota Jantho sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar telah mengalami perkembangan dari beberapa sektor baik akses maupun infrastruktur. Dengan kemajuan tersebut penting dilakukan kaji ulang perencanaan pembangunan  masa depan melalui rencana Struktur Ruang RDTR Kawasan Perkotaan Jantho ini.

    RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi. Ditambahkannya, beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.

    “Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. FGD ini bentuk komitmen perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” tutupnya. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    More like this

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    Pemilihan Agam Inong Aceh 2023 Resmi Dimulai

    Ajang pemilihan agam inong Aceh tahun ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan...