Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) akan dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia, pada 12 Februari 2025. Pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta para wakil rakyat.
Informasi yang dihimpun acehkini, undangan pelantikan telah menyebar ke sejumlah pejabat di Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir langsung atas nama Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Menteri Tito dijadwalkan tiba di Aceh, Selasa besok.
“Insyaallah pelantikan Mualem-Dek Fadh akan dilaksanakan pada hari Rabu 12 Februari 2025,” kata Teuku Kamaruzzaman, Juru Bicara Mualem membenarkan. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Proses ini sedikit berbeda dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia yang dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia. Sesuai UUPA Pasal 69 huruf C tercantum bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA. []
Hasil Rekap Suara Pilgub Aceh 2024, Mualem-Dek Fadh Raih Suara Terbanyak


