BerandaNewsPartai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Partai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Published on

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh menginstruksikan DPW Partai Aceh seluruh Aceh dan Pimpinan Sagoe Partai Aceh se-Aceh untuk mengibarkan bendera Partai Aceh setengah tiang selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Jumat (21/3/2025).

Juru Bicara Partai Aceh Nuzzahri mengatakan, instruksi kibarkan bendera setengah tiang itu sebagai bentuk penghormatan dan rasa berkabung atas meninggalnya Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak selaku Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh pada 19 Maret 2025 di Makkah.

“Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh kabupaten/kota dan Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh tingkai kecamatan seluruh Aceh untuk mengibarkan bendera Partai Aceh setengah tiang selama tujuh hari terhitung sejak 21 Maret sampai 27 Maret 2025,” ujar Nuzzahri, Jumat (21/3).

Selain pengibaran bendera setengah tiang, Ketua Umum DPP Partai Aceh juga menginstruksikan untuk melaksanakan takziah bisa langsung ke rumah almarhum Abu Razak di Lamgugop atau di Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Surat instruksi kibarkan bendera Partai Aceh setengah tiang untuk Abu Razak tersebut turut diunggah di akun media sosial resmi Partai Aceh pada Kamis (20/3/2025). Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan Plt Sekretaris Jenderal Zulfadhli.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh nomor 286/DPP/B/PA/III/2025, sesuai arahan Ketua Majeulih Tuha Peut Partai Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar kepada Ketua Umum DPP Partai Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak meninggal dunia saat menjalani ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (19/3/2025). Jenazah almarhum kemudian dimakamkan di kompleks Pemakaman Sharaya di Makkah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Baru Manajemen Industri Halal

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi (Prodi) Manajemen Industri...

Dekranasda Aceh Dorong Kebangkitan Industri Sutra Lokal lewat Penanaman Murbei

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Usman, memimpin penanaman perdana tanaman murbei...

Gubernur Mualem Hadiri Haul ke-4 Abu Usman, Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menghadiri peringatan Haul ke-4 Ulama kharismatik...

Gangguan Jiwa 22 Ribu Kasus, Pemerintah Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi di Kuta Malaka

Sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa tercatat di Aceh, lebih dari 50 persen tergolong...

More like this

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

UIN Ar-Raniry Buka Prodi Baru Manajemen Industri Halal

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi (Prodi) Manajemen Industri...

Dekranasda Aceh Dorong Kebangkitan Industri Sutra Lokal lewat Penanaman Murbei

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Usman, memimpin penanaman perdana tanaman murbei...