Mobil Pajero Sport dengan nomor pelat BL 1481 CC yang dikendarai Said Fadhli (37) asal Kabupaten Aceh Barat Daya kecelakaan tunggal di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (21/12/2023).
Peristiwa di jalan Banda Aceh-Meulaboh ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa. Adapun sopir dan seorang penumpang Syahrial luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Sukirno mengatakan mobil melaju dari arah Meulaboh ke Banda Aceh dengan kecepatan sedang.
Mobil tersebut mengalami pecah ban sebelah kanan dan hilang kendali sehingga menabrak tiang baliho yang ada di sebelah kanan jalan.
“Sopir dan penumpang mengalami luka, mereka dirawat di RSUDZA Banda Aceh dan RSUD Meuraxa,” kata Sukirno.
Kasus kecelakaan ini pun ditangani lanjut oleh personel Satlantas Polresta Banda Aceh. “Kerugian materi yang timbul mencapai Rp 50 juta,” katanya.[]