Kepolisian Daerah Aceh bakal menggelar Operasi Patuh Seulawah 2024 sepanjang dua pekan ini: 15-28 Juli 2024. Selama operasi, polisi akan menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas.
Menurut Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy, operasi itu punya beberapa target, termasuk penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Senin (15/7/2024).
Setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas penindakan saat operasi itu. Di antaranya, pengendara memakai ponsel, pengemudi di bawah umur, bonceng lebih dari tiga orang, tidak memakai helm standar, dan pengemudi tidak pakai sabuk pengaman.
Kemudian pengemudi yang mengonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan mengemudi melewati batas kecepatan.[]