BerandaNewsMuhammad Zulfri Diusung Jadi Bakal Calon Wali Kota Langsa dari Partai Aceh

Muhammad Zulfri Diusung Jadi Bakal Calon Wali Kota Langsa dari Partai Aceh

Published on

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Kota Langsa secara resmi mengusung Dr. Ir. Muhammad Zulfri, S.T., M.M., M.T., IPM., sebagai bakal calon wali kota Langsa 2024-2029. Pendaftaran ini berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh, Banda Aceh, Ahad (19/5/2024).

Para panglima, ratusan kader dan simpatisan turut mengantar calon orang nomor satu di Kota Langsa itu. Rombongan ini dipimpin oleh Ketua DPW PA Langsa Irfansyah bersama Sekjen Marzuki M Jamil alias Acong, dan didampingi Ketua KPA Langsa Burhansyah.

Kedatangan delegasi ini disambut langsung Sekjen Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) dan Ketua Harian Partai Aceh Teungku Anwar Ramli.

“Alhamdulillah kami telah menjalankan amanah untuk mendaftarkan balon walkot Kota Langsa. Ini merupakan nama yang diusung bersama oleh PA dan KPA Langsa, setelah rapat finalisasi di tingkat internal. Setelah mempertimbangkan dan menerima masukan dari sejumlah nama yang masuk,” kata Irfansyah.

Berdasarkan masukan semua pihak dalam rapat internal PA dan KPA Langsa, aspek kapasitas dan pengalaman menjadi pertimbangan utama hingga nama Zulfri disepakati bersama.

“Tugas kami selaku DPW mengusung. Sedangkan keputusan final dari balon menjadi calon tetap semuanya menjadi hak prerogatif DPP PA. Tentu apapun keputusan Mualem, Abu Razak, ureung tuha PA, dan Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah PA adalah yang terbaik nantinya,” ujarnya.

Zulfri tercatat sebagai salah satu pendiri PA Langsa sejak mula. Karier politiknya juga teruji baik di dalam sistem; pernah menjabat sebagai Ketua DPRK Langsa periode 2009-2014. Mantan Komisioner KPU Langsa 2003-2008 ini juga teruji di luar sistem. Ia merupakan ketua tim pemenangan Usman Abdullah (Toke Suum) hingga menjadi wali kota Langsa.

Setelah segudang pengalaman di dalam maupun di luar sistem perpolitikan. Zulfri memilih mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai akademisi. Selain tercatat sebagai dosen Universitas Samudra (Unsam), dirinya juga mengemban amanah sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsam, sejak 2021 hingga sekarang.

“Bismillah, saya menyahuti dorongan PA-KPA setempat untuk berbuat bagi masyarakat Langsa tanpa pandang bulu. Mudah-mudahan ini menjadi jalan ikhtiar bermanfaat saya sebagai putra Langsa yang lebih paripurna. Sebagai legislatif sudah, tantangan selanjutnya sebagai eksekutif,” kata Zulfri.

Lebih jauh, Zulfri menyatakan siap menjalankan pesan Abu Razak yang menyatakan bahwa, cara, sistem dan langkah politik selama tarung di Pilkada Langsa nantinya, musti terstruktur, sinergis lagi inovatif agar kemenangan menjadi nyata, demi kemaslahatan semua pihak, terutama masyarakat Kota Langsa.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...

PSPS vs Persiraja: Laskar Rencong Bawa 19 Pemain Tanpa Andik dan Hamdi

Skuad Persiraja Banda Aceh sudah tiba di Pekanbaru dengan membawa 19 pemain untuk melakoni...

Longsor di Bener Meriah, Dua Warga Meninggal Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Dusun Uning Bertih, Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener...

More like this

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...