Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah resmi melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Aceh Syariah periode 2023-2027. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah di ruang Serbaguna Setda Aceh, Kamis (9/3).
Saat pengambilan sumpah, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, bertindak sebagai saksi. Pengangkatan Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tertanggal 9 Maret 2023.
Sebelumnya pada RUPS, Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT Bank Aceh Syariah (BAS) untuk bekerja sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.
“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai daerah, BAS harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Pj Gubernur Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga mengingatkan jajaran manajemen Bank Aceh Syariah untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara optimal.
Untuk diketahui, Muhammad Syah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya, nama Muhammad Syah bersama Nana Hendriana diajukan oleh Penjabat Gubernur Aceh ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon Dirut PT Bank Aceh Syariah.
RUPS dan RUPSLB bank milik masyarakat Aceh ini dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris, direksi serta para bupati/wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT Bank Aceh Syariah. []