HomeNewsMuhammad Iswanto Beri Sinyal Lakukan Reformasi Birokrasi di Aceh Besar

Muhammad Iswanto Beri Sinyal Lakukan Reformasi Birokrasi di Aceh Besar

Published on

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto memberi sinyal keras untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintahan di Aceh Besar, sebagai bagian untuk menerapkan loyalitas tegak lurus di jajaran Pemkab Aceh Besar.

“Selama setahun ini, saya berkomitmen dan berusaha keras untuk bekerja secara tegak lurus ke atas, yaitu Bapak Presiden dan Mendagri. Mulai saat ini seluruh jajaran di Pemkab Aceh Besar juga harus bersikap tegak lurus kepada pimpinan, karena loyalitas adalah hal paling pokok dan utama untuk berjalannya roda pemerintahan secara efektif. Jika itu sudah tidak dimiliki, silakan keluar dari sistem birokrasi yang sedang berjalan,” tegas Iswanto Jumat malam (14/7/2023).

Pernyataan itu disampaikannya usai menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai  Pj Bupati Aceh Besar oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. “Banyak kerja besar, termasuk agenda nasional di Aceh, yaitu Pemilu dan PON 2024. Butuh soliditas tim yang kuat dan berkomitmen keras untuk menyukseskan event itu. Dari sekarang kita akan memulai untuk membangun soliditas serta spirit kerja lebih,” pungkas Iswanto.

Katanya, loyalitas dan soliditas adalah hal utama, untuk mewujudkan sebuah team work yang mampu bekerja secara terstruktur dan terukur, sesuai dengan fungsi masing masing.

Jika loyalitas dan soliditas tak lagi dimiliki, maka kinerja dan prestasi akan sulit didapat, malah justru kondisi perjalanan pelayanan publik bisa terkendala. “Ini, jelas sangat tak diharapkan. Makanya saya kembali mengingatkan, dan kemarin Bapak Pj Gubernur secara khusus juga mengingatkan kami, kepada seluruh jajaran di Pemkab Aceh Besar jika tak mampu masuk secara utuh dalam sistem, silakan keluar. Karena tantangan kita ke depan akan lebih kompleks, seiring makin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap mutu dan kualitas layanan pemerintah, serta Pemilu dan Pemilukada,” kata Iswanto.

Menurutnya, program reformasi birokrasi itu akan dilakukan di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam upaya meningkatkan kinerja dan mewujudkan program-program daerah, provinsi dan pemerintah pusat yang menjangkau hingga kabupaten/kota. “Reformasi birokrasi yang akan kita lakukan tersebut, termasuk dengan penyegaran pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang selama ini lamban dalam bekerja,” kata Pj Bupati Aceh Besar .

Sebelumnya, beberapa kalangan di Aceh Besar juga menyuarakan kehendak reformasi itu. Bahkan Itjen Depdagri telah mengingatkan Iswanto untuk tidak segan melakukan reformasi birokrasi, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan kualitas kerja secara kolektif di tubuh Pemkab Aceh Besar. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

Mawardi Nur Buka Babak Baru BPMA, Ini 3 Fokus Utamanya Kelola Migas Aceh

Mawardi Nur resmi memimpin Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggantikan Nasri Djalal. Dalam kepemimpinan...

More like this

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...