BerandaNewsMPU Aceh Tolak Larangan Khitan Perempuan dan Pembagian Alat Kontrasepsi ke Pelajar

MPU Aceh Tolak Larangan Khitan Perempuan dan Pembagian Alat Kontrasepsi ke Pelajar

Published on

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak peraturan pemerintah yang melarang khitan perempuan dan pembagian alat kontrasepsi ke pelajar. Penolakan ini dituangkan dalam tausiah MPU Aceh yang dikeluarkan pada Senin (5/8/2024).

“Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan. MPU Aceh menolak dengan tegas penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” sebut salah poin tausiah itu yang diperoleh acehkini, Selasa (6/8/2024).

Tausiah nomor 7 tahun 2024 tersebut berjudul Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Tausiah ini diteken Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali beserta para Wakil Ketua MPU Aceh.

Dalam tausiah itu disebutkan bahwa khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khitan juga dapat dilakukan secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

Pada poin berikutnya MPU Aceh minta Pemerintah Aceh untuk menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja.

“Diminta kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta agar memfasilitasi pelayanan khitan bagi perempuan,” pinta MPU Aceh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi, disebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP tersebut disebutkan bahwa salah satu bentuk pelayanan kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja adalah dengan menyediakan alat kontrasepsi.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Pameran Keliling Museum Aceh Digelar di UIN Ar-Raniry, Rektor Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Mujiburrahman secara resmi membuka ‘Pameran Keliling Museum...

Penyandang Disabilitas di Aceh Terima Bantuan Kaki Palsu

Sebanyak 56 penyandang disabilitas dari 13 kabupaten/kota di Aceh menerima bantuan kaki palsu dari...

Pj Ketua TP PKK Aceh: Jangan Anggap Remeh Stunting

Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Safriati berkunjung ke...

Hasil Liga 2: Kalahkan Sriwijaya FC, Persiraja Kokoh di Puncak Klasemen

Persiraja Banda Aceh meraih kemenangan atas Sriwijaya FC dalam laga lanjutan Liga 2 2024/25,...

Seminggu di Negeri Sakura: Belajar, Beradaptasi, dan Menghargai Waktu

Pada 16 November 2024, saya berkesempatan mengikuti kegiatan Student Mobility yang diadakan oleh UIN...

More like this

Pameran Keliling Museum Aceh Digelar di UIN Ar-Raniry, Rektor Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Mujiburrahman secara resmi membuka ‘Pameran Keliling Museum...

Penyandang Disabilitas di Aceh Terima Bantuan Kaki Palsu

Sebanyak 56 penyandang disabilitas dari 13 kabupaten/kota di Aceh menerima bantuan kaki palsu dari...

Pj Ketua TP PKK Aceh: Jangan Anggap Remeh Stunting

Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Safriati berkunjung ke...