Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah kawasan hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho (Aceh Besar)-Lamno (Aceh Jaya). Dengan adanya SK Menteri tersebut, kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho–Lamno yang saat ini belum tembus bakal dilanjutkan pembangunannya pada 2024 mendatang.
SK Menteri LHK dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tertanggal 18 April 2023 itu diserahkan oleh Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK, Rossi Tjandrakirana, kepada Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, dengan keluarnya SK Menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho–Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pembangunannya pada 2024 mendatang.
“Ini merupakan salah satu prioritas Pj Gubernur Aceh untuk penyempurnaan beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” kata Muhammad MTA melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/6/2023).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tembus ruas Jantho-Lamno lebih kurang tinggal 7 kilometer lagi. Jalan tersebut bagian dari proyek Multiyears Contract (MYC) dan sisa 7 km lagi akan diselesaikan dengan mekanisme kontrak reguler tahun tunggal.
“Di awal kepemimpinan beliau, Pj Gubernur telah memberikan atensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk memprioritaskan penyelesaian Ruas Jantho-Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan Gubernur ke tingkat kementerian,” ujarnya.
Muhammad MTA menyebutkan, berkat sinergisitas satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait, SK Menteri tersebut sudah diterima.
Ia mengharapkan ruas jalan tersebut bisa dipercepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat, terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya.
“Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho–Lamno tersebut nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” kata Jubir Pemerintah Aceh itu.
Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Terima Kasih
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas keluarnya izin tersebut. “Ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya khususnya Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” katanya.
Menurutnya, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat. “Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru,” ujar Iswanto. []