Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar kegiatan Multistakeholder Forum, bertema ‘Mendorong Transisi Energi yang Adil dan Inklusif di Aceh: Tantangan, Hambatan, dan Strategi Kolaboratif’. Acara berlangsung di Hotel Muraya, Banda Aceh, Kamis (9/7/2026).
Forum tersebut dihadiri para pemangku kebijakan lintas sektor dari SKPA Pemerintah Aceh, akademisi, PLN, organisasi masyarakat sipil, pengusaha, LSM, dan perwakilan organisasi media. “Membahas berbagai tantangan, hambatan, serta strategi kolaboratif yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan energi berkelanjutan di daerah,” kata Arif Adiputro, perwakilan IPC.
Dia menyampaikan transisi energi merupakan salah satu agenda strategis Indonesia dalam menghadapi krisis iklim, memenuhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, serta mencapai target pembangunan rendah karbon. Di tingkat nasional, berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi energi bersih, termasuk Indonesian Parliamentary Center (IPC), terus melakukan advokasi agar kebijakan transisi energi berjalan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Kata Arif, salah satu hal patut menjadi perhatian adalah keandalan energi listrik yang secara umum berbahan bakar fosil. Dia mencontohkan saat listrik blackout di satu titik Sumatra, maka seluruh daerah di Sumatra terdampak berhari-hari. Selain itu, sumber listrik juga perlu perhatian untuk transisi dari basis fosil ke energi terbarukan.
Aceh mempunyai potensi untuk itu, seperti energi panas bumi di kawasan Seulawah Agam, tenaga air dari sejumlah daerah aliran sungai, energi surya yang tersebar hampir di seluruh wilayah, biomassa dari sektor perkebunan, hingga energi angin di wilayah pesisir. Namun, pemanfaatan energi terbarukan di Aceh masih menghadapi berbagai kendala.
Tantangan tersebut meliputi keterbatasan investasi, belum optimalnya pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, regulasi daerah yang belum sepenuhnya mendukung percepatan energi bersih, kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, hingga koordinasi antarpemangku kepentingan.
Berkaitan dengan listrik, Perwakilan PLN Aceh, Nurlana memaparkan bagaimana kondisi kelistrikan di Aceh dan Sumatra yang terhubung dengan jaringan interkoneksi. Dia juga memaparkan sejumlah kendala jika terjadi bencana, hingga upaya yang dilakukan untuk pembenahan ke depan. “Forum ini menjadi masukan berarti bagi kami,” katanya.
Sejumlah peserta memaparkan pandangannya terkait transisi energi, serta berbagai persoalan saat di Aceh. Masalah kelistrikan, kelestarian lingkungan, keadilan energi, hingga desentralisasi energi menjadi bahasan utama dalam kegiatan tersebut.
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Izarul Machdar menekankan pentingnya regulasi yang tepat dan tidak sering berubah-ubah karena kepentingan bisnis dan politik di tingkat pusat. “Yang paling diperlukan adalah kemandirian manajemen energi di daerah, agar dapat mengatur sendiri ,” katanya.
Diskusi yang dipandu oleh Akademisi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Cut Asmaul Husna diharapkan dapat menidentifikasi berbagai persoalan utama dalam implementasi transisi energi di Aceh, memperkuat kolaborasi multipihak, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Aceh, DPRA serta para pemangku kepentingan lainnya. []


