Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi Pengibaran bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (18/12/2025).
Mereka menuntut Presiden Prabowo menetapkan status bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional.
Sejumlah spanduk dibentangkan peserta aksi, di antaranya bertuliskan: ‘Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional’, ‘Rakyat Dimangsa Waham Prabowo’, dan ‘Presiden; Pengabaian atas Korban adalah Pelanggaran HAM’.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin mengatakan aksi bendera putih bukan berarti menyerah terhadap bencana, tetapi menuntut negara hadir dalam penanganan bencana melalui kebijakan lebih konkret bukan sekadar simbolik.
“Kami mengibarkan bendera putih sebagai tanda bahwa kondisi di lapangan sudah sangat darurat. Negara harus segera hadir,” katanya.
Hingga 23 hari bencana, warga masih menderita dan hidup serba kekurangan. Keberadaan negara belum menjawab penderitaan korban di lapangan.
Aksi juga menuntut pemerintah membuka akses bantuan internasional demi kemanusiaan dalam penanganan bencana. []



