BerandaNewsLima Hari Dirawat, Bayi Ikan Duyung Dilepas ke Laut Aceh Singkil

Lima Hari Dirawat, Bayi Ikan Duyung Dilepas ke Laut Aceh Singkil

Published on

Seekor bayi ikan duyung atau dugong dilepas kembali ke laut Kabupaten Aceh Singkil setelah lima hari dirawat tim dokter hewan. Satwa liar lindung ini ditemukan warga dalam kondisi lemah di perairan Pulau Baguk, Pulau Banyak.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Gunawan Alza dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024), mengatakan bayi duyung berusia 2-3 tahun itu awalnya terlihat sendiri tanpa induk pada 25 Desember 2023.

“Keberadaan bayi duyung tersebut selanjutnya beredar melalui media sosial di kawasan Pulau Panjang dalam kondisi yang lemah pada 30 Desember 2023,” kata Gunawan.

BKSDA kemudian turut tangan untuk menanganinya dengan berkoordinasi dengan Muspika, Panglima Laot, Fauna & Flora – IP, EI, Fifan, Pramuka, Kimo dan Tailana Resort, serta masyarakat.

Tim bergerak ke lokasi pada 31 Desember 2023 yang dibantu Pos AL dan Satgas SAR.

“Tim medis dokter hewan dari BKSDA dan Yayasan Fifan Archipelago turut diturunkan untuk penanganan medis dan upaya penyelamatan terhadap 1 individu duyung tersebut,” katanya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by ACEHKINI (@acehkini)

Pada saat ditemukan, kondisi satwa jantan dengan bobot 20 kilogram itu dalam keadaan lemah, disorientasi, serta luka pada bagian ekor dan luka lecet lainnya di beberapa sisi tubuh.

“Tim dokter hewan terus memberikan suportif perawatan terhadap bayi duyung 1-5 Januari 2024,” katanya.

Observasi selama masa perawatan, kata dia, kesehatan dan kondisi satwa menunjukkan progres yang baik dan secara paralel dilakukan persiapan terkait dengan rencana pelepasliaran ke habitat alaminya.

Duyung tersebut dilepas lagi ke laut pada 6 Januari lalu. Perairan Pulau Banyak termasuk salah satu habitat duyung di Aceh Singkil. Duyung satwa liar yang dilindungi negara.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



Artikel Terbaru

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...

Pegadaian Syariah Resmi Luncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS

PT Pegadaian Syariah resmi meluncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS, di Masjid Raya Baiturrahman,...

Warga Serahkan Senjata dan Granat ke Tim TMMD Kodim Bireuen

Salah seorang warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata, amunisi dan granat kepada TNI...

Eks Ketua BRA Suhendri Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada eks...

Partai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh menginstruksikan DPW Partai Aceh seluruh Aceh dan Pimpinan...

More like this

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...

Pegadaian Syariah Resmi Luncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS

PT Pegadaian Syariah resmi meluncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS, di Masjid Raya Baiturrahman,...

Warga Serahkan Senjata dan Granat ke Tim TMMD Kodim Bireuen

Salah seorang warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata, amunisi dan granat kepada TNI...