HomeNewsLembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU Damai

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU Damai

Published on

Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa menjalin kolaborasi akademik melalui forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh.”

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan pada 8 Juli lalu menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan MoU Helsinki dan memperkuat tata kelola kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Majelis Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal perdamaian Aceh.

“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, MoU Helsinki tidak hanya menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang demokratis, penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat Aceh, serta penguatan persatuan nasional melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan supremasi hukum.

Dalam forum tersebut, para peserta menilai bahwa setelah lebih dari 20 tahun sejak penandatanganan MoU Helsinki, diperlukan evaluasi yang komprehensif, ilmiah, dan konstruktif terhadap berbagai aspek implementasinya. Evaluasi itu dinilai penting untuk memastikan seluruh amanat yang telah diadopsi ke dalam UUPA dapat terlaksana secara efektif, harmonis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr. Muhammad Natsir menegaskan bahwa kekhususan dan keistimewaan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia yang mengakui keberagaman daerah melalui prinsip desentralisasi asimetris.

“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.

Diskusi dalam forum tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi UUPA dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional guna menghindari tumpang tindih norma maupun pengurangan kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wali Nanggroe dan Fakultas Hukum Unsam sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah secara berkala, pengembangan kebijakan berbasis riset, serta pendidikan publik terkait MoU Helsinki, UUPA, dan perkembangan hukum tata negara yang berkaitan dengan kekhususan Aceh.

Forum dialog tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya. Dari Lembaga Wali Nanggroe, selain Kamaruddin Andalah, hadir pula Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr. M. Raviq, Dr. Fajran Zain selaku Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki, serta Laina Sari, S.H., Kasubbag Kerja Sama Keurukon Katibul Wali.

Sementara itu, dari Universitas Samudra, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Muhammad Natsir, Dekan Fakultas Hukum Dr. Liza Agnesta Krisna, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Rini Fitriani, serta Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Dr. Maria Ulfa.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

PKB Subulussalam Siapkan Struktur Partai, Target Raih 4 Kursi DPRK pada 2029

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur partai...

More like this

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...