HomeNewsKorban Tak Bisa Akses Rumoh Geudong saat Ziarah Tahunan

Korban Tak Bisa Akses Rumoh Geudong saat Ziarah Tahunan

Published on

Para korban tak dapat mengakses lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Glumpang Tiga, Pidie, Aceh, ketika doa dan ziarah pada Senin (22/4/2024) pagi. Mereka hanya dapat melihat tempat dugaan pelanggaran HAM berat yang sedang “dibangun” itu dari balik pagar seng.

Berdoa dan ziarah yang biasanya digelar setiap tahun di lokasi itu pun kini pindah ke meunasah Gampong Bili berjarak sekitar 200 meter. Di sana, para korban dan keluarga berdoa kepada mereka yang telah tiada.

Marniati, korban Rumoh Geudong, mempertanyakan alasan mereka tidak dapat masuk ke areal itu. “Saya korban di situ. Suami, ayah, mamak, dan adik saya tidak ada lagi,” katanya.

“Kami korban kenapa tidak bisa masuk ke situ?” kata Marniati sambil menunjuk areal Rumoh Geudong.

Marniati ditahan di Rumoh Geudong pada 1997 selama enam bulan. Saat di sana, perempuan asal Kecamatan Sakti, Pidie, dalam kondisi hamil hingga kemudian melahirkan. “Saya melahirkan di sini, anak kembar,” katanya. “Kenapa kami sekarang tidak bisa masuk ke situ.”

Marniati berharap lokasi tersebut dapat diakses korban untuk berdoa meski saat ini di lokasi sedang ada pembangunan masjid dan taman yang dimulai setelah kunjungan Presiden Joko Widodo pada Juni 2023.

Marniati mendorong-dorong pagar seng yang menutupi areal proyek tersebut.

“Bagaimana caranya agar kami bisa ziarah ke sini tiap tahun,” katanya.

Korban Rumoh Geudong
Para korban dan keluarga peristiwa Rumoh Geudong berdoa di meunasah Gampong Bili Aron, Glumpang Tiga, Pidie, Senin (22/4/2024). Foto: Habil Razali/acehkini

Direktur PASKA Aceh Farida Haryani mengatakan ziarah itu atas keinginan masyarakat: korban dan keluarga peristiwa Rumoh Geudong. Kegiatan itu juga untuk silaturahmi sesama korban.

“Bukan hanya ziarah, tapi kita dapat berkumpul sesama korban,” katanya.

Areal lokasi Rumoh Geudong dibersihkan menjelang kedatangan Presiden Jokowi pada 27 Juni 2023. Di sana, Jokowi mengumumkan kick-off (permulaan) penyelesaian secara nonyudisial 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.

Rumoh Geudong termasuk satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara pada Januari 2023. Rumoh Geudong menjadi pos penyiksaan dan pembunuhan warga sipil saat Daerah Operasi Militer (1989-1998) di Aceh.

Setelah kedatangan Jokowi, di lokasi Rumoh Geudong dibangun masjid dan taman yang hingga saat ini proyek itu sedang dikerjakan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

Persiraja Banda Aceh mulai memanaskan mesin untuk menghadapi kompetisi musim 2026/27. Tim berjuluk Laskar...

Pendaftaran Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Dibuka, Ada Road Race 8K hingga Trail Run 17K

Pencinta olahraga lari dan wisata alam punya agenda menarik pada Agustus mendatang. Pemerintah Gampong...

More like this

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...