Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang warga asal Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25 tahun). Kabar ini tersebar luas ke publik pada Sabtu kemarin.
KontraS Aceh mempertanyakan simpang siurnya kronologi kasus tersebut. Terlebih, kasus kematian ini diawali dengan tindakan penculikan yang terjadi pada 12 Agustus, atau dua pekan lebih. Sementara korban belakangan diketahui meninggal dan jenazahnya baru bisa diambil pihak keluarga pada Kamis, 24 Agustus, di RSPAD Jakarta Pusat.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku. Ia meminta kasus ini harus diadili agar memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara adil, objektif dan transparan. “Yang juga paling penting, memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga korban, motif dari tindakan jahat pelaku harus dibongkar,” ujar Husna dalam keterangannya, Ahad (27/8/2023).
POM Tahan Anggota Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen hingga Meninggal
Status terduga pelaku juga penting juga diungkapkan kepada publik. Pasalnya, beredar informasi bahwa pelaku diduga TNI dan saat ini bertugas sebagai anggota Paspampres. Jika informasi ini benar, maka diduga kuat terdapat potensi pelanggaran HAM. KontraS Aceh lantas meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau penuh kasus tersebut.
“Paspampres merupakan unit di TNI, maka instansi itu perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran unit tersebut agar mencegah terjadinya tindakan serupa, ini jelas-jelas pelanggaran yang amat serius,” ujarnya lagi.
KontraS Aceh juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban. Dalam banyak kasus kekerasan yang melibatkan pelaku dari oknum aparat, maka posisi keluarga korban sangat rentan diintimidasi. Saat penculikan, pihak keluarga korban bahkan sempat dikirimi video yang merekam korban tengah disiksa oleh para pelaku. Video ini sudah beredar di masyarakat dan menimbulkan kecaman yang meluas.
“Karena itu LPSK perlu memperhatikan kasus ini, serta memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban kejadian tersebut menyebabkan keluarga mengalami teror psikis,” kata Husna.
Diberitakan sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan anggota Paspampres yang diduga menyiksa hingga meninggal Imam Masykur (25 tahun). Terduga pelaku ditahan untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan. []