Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsKoalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

    Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

    Published on

    Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh kembali menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah diselidiki di Aceh.

    “Sejak 3 Juni 2021, KPK telah melakukan penyelidikan terbuka di Aceh dengan agenda meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat atau para pihak berkaitan dengan dugaan korupsi,” kata Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mewakili koalisi dalam konferensi pers di kantornya, Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).

    Alfian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK bernomor: 020/B/MaTA/VII/2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh. “Intinya untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan KPK di Aceh, karena sampai saat ini tidak ada penjelasan,” katanya.

    Ini adalah surat yang kedua dikirimkan MaTA mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh. Sebelumnya pernah dilakukan pada 4 Oktober 2022, dan tidak mendapatkan kepastian.

    “Sudah lebih dua tahun sejak KPK melakukan penyelidikan sejumlah kasus di Aceh, belum ada kepastian hasilnya, seharusnya disampaikan ke publik,” sebutnya.

    Dok. MaTA

    Menurutnya, sejumlah kasus yang diselidiki KPK dulunya adalah pengadaan 3 unit kapal cepat Aceh Hebat, proses perizinan PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proyek multiyears, kasus kode AP/apendiks yang tidak dikenal dalam sistem penganggaran daerah, dan alokasi dana refocusing penanganan Covid-19. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp5,4 triliun.

    Sementara itu, direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul menyatakan sampai saat ini publik Aceh masih bertanya-tanya terkait dugaan korupsi di kasus tersebut. “Ini sudah lama sekali, masyarakat akan berprasangka macam-macam dan menduga ada kepentingan politik dalam berbagai kasus tersebut,” katanya.

    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh berharap KPK segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus yang pernah diselidiki di Aceh. []

    Dok, MaTA
    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    More like this

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...