HomeNewsKoalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Published on

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh kembali menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah diselidiki di Aceh.

“Sejak 3 Juni 2021, KPK telah melakukan penyelidikan terbuka di Aceh dengan agenda meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat atau para pihak berkaitan dengan dugaan korupsi,” kata Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mewakili koalisi dalam konferensi pers di kantornya, Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).

Alfian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK bernomor: 020/B/MaTA/VII/2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh. “Intinya untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan KPK di Aceh, karena sampai saat ini tidak ada penjelasan,” katanya.

Ini adalah surat yang kedua dikirimkan MaTA mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh. Sebelumnya pernah dilakukan pada 4 Oktober 2022, dan tidak mendapatkan kepastian.

“Sudah lebih dua tahun sejak KPK melakukan penyelidikan sejumlah kasus di Aceh, belum ada kepastian hasilnya, seharusnya disampaikan ke publik,” sebutnya.

Dok. MaTA

Menurutnya, sejumlah kasus yang diselidiki KPK dulunya adalah pengadaan 3 unit kapal cepat Aceh Hebat, proses perizinan PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proyek multiyears, kasus kode AP/apendiks yang tidak dikenal dalam sistem penganggaran daerah, dan alokasi dana refocusing penanganan Covid-19. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp5,4 triliun.

Sementara itu, direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul menyatakan sampai saat ini publik Aceh masih bertanya-tanya terkait dugaan korupsi di kasus tersebut. “Ini sudah lama sekali, masyarakat akan berprasangka macam-macam dan menduga ada kepentingan politik dalam berbagai kasus tersebut,” katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh berharap KPK segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus yang pernah diselidiki di Aceh. []

Dok, MaTA
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Ini 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Sebanyak 15 gampong/desa dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh terpilih menerima penganugerahan Percontohan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...

Wagub Aceh Minta Pembangunan Huntap Korban Bencana Tuntas 2027

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan...

More like this

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Ini 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Sebanyak 15 gampong/desa dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh terpilih menerima penganugerahan Percontohan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...