BerandaNewsKoalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Published on

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh kembali menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah diselidiki di Aceh.

“Sejak 3 Juni 2021, KPK telah melakukan penyelidikan terbuka di Aceh dengan agenda meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat atau para pihak berkaitan dengan dugaan korupsi,” kata Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mewakili koalisi dalam konferensi pers di kantornya, Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).

Alfian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK bernomor: 020/B/MaTA/VII/2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh. “Intinya untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan KPK di Aceh, karena sampai saat ini tidak ada penjelasan,” katanya.

Ini adalah surat yang kedua dikirimkan MaTA mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh. Sebelumnya pernah dilakukan pada 4 Oktober 2022, dan tidak mendapatkan kepastian.

“Sudah lebih dua tahun sejak KPK melakukan penyelidikan sejumlah kasus di Aceh, belum ada kepastian hasilnya, seharusnya disampaikan ke publik,” sebutnya.

Dok. MaTA

Menurutnya, sejumlah kasus yang diselidiki KPK dulunya adalah pengadaan 3 unit kapal cepat Aceh Hebat, proses perizinan PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proyek multiyears, kasus kode AP/apendiks yang tidak dikenal dalam sistem penganggaran daerah, dan alokasi dana refocusing penanganan Covid-19. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp5,4 triliun.

Sementara itu, direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul menyatakan sampai saat ini publik Aceh masih bertanya-tanya terkait dugaan korupsi di kasus tersebut. “Ini sudah lama sekali, masyarakat akan berprasangka macam-macam dan menduga ada kepentingan politik dalam berbagai kasus tersebut,” katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh berharap KPK segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus yang pernah diselidiki di Aceh. []

Dok, MaTA
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Instruksi Gubernur tentang Salat Jemaah, Plt Sekda Buka Rakor Rumuskan SOP Penegakan Aturan

Tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait salat berjemaah, Plt Sekretaris Daerah Aceh...

Kisah Suami Cut Meutia, Pang Nanggroe yang Berjuluk Napoleon Aceh

Pang Nanggroe, -suami kedua Cut Meutia- dijuluki Belanda Napoleon Aceh. Beliau ahli siasat perang...

Dibangun Tentara, Rehab Makam Cut Meutia Hampir Rampung

Rehab makam Pahlawan Nasional Cut Meutia yang dikerjakan prajurit TNI dari Korem 011 Lilawangsa...

Kontes Kambing dan Domba Meriahkan Peringatan HUT ke-79 TNI AU di Lanud SIM

Lanud Sultan Iskandar Muda menggelar Kontes Kambing dan Domba di Lapangan Bola Mini Lanud...

‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Kota Subulussalam, Setelah Karyanya Diakui Dunia

Komunitas Institute for Singkel Research on Adat and Culture (ISRAC) menggelar kegiatan diskusi warisan...

More like this

Instruksi Gubernur tentang Salat Jemaah, Plt Sekda Buka Rakor Rumuskan SOP Penegakan Aturan

Tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait salat berjemaah, Plt Sekretaris Daerah Aceh...

Kisah Suami Cut Meutia, Pang Nanggroe yang Berjuluk Napoleon Aceh

Pang Nanggroe, -suami kedua Cut Meutia- dijuluki Belanda Napoleon Aceh. Beliau ahli siasat perang...

Dibangun Tentara, Rehab Makam Cut Meutia Hampir Rampung

Rehab makam Pahlawan Nasional Cut Meutia yang dikerjakan prajurit TNI dari Korem 011 Lilawangsa...