BerandaNewsKoalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

Published on

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh kembali menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah diselidiki di Aceh.

“Sejak 3 Juni 2021, KPK telah melakukan penyelidikan terbuka di Aceh dengan agenda meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat atau para pihak berkaitan dengan dugaan korupsi,” kata Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mewakili koalisi dalam konferensi pers di kantornya, Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).

Alfian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK bernomor: 020/B/MaTA/VII/2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh. “Intinya untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan KPK di Aceh, karena sampai saat ini tidak ada penjelasan,” katanya.

Ini adalah surat yang kedua dikirimkan MaTA mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh. Sebelumnya pernah dilakukan pada 4 Oktober 2022, dan tidak mendapatkan kepastian.

“Sudah lebih dua tahun sejak KPK melakukan penyelidikan sejumlah kasus di Aceh, belum ada kepastian hasilnya, seharusnya disampaikan ke publik,” sebutnya.

Dok. MaTA

Menurutnya, sejumlah kasus yang diselidiki KPK dulunya adalah pengadaan 3 unit kapal cepat Aceh Hebat, proses perizinan PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proyek multiyears, kasus kode AP/apendiks yang tidak dikenal dalam sistem penganggaran daerah, dan alokasi dana refocusing penanganan Covid-19. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp5,4 triliun.

Sementara itu, direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul menyatakan sampai saat ini publik Aceh masih bertanya-tanya terkait dugaan korupsi di kasus tersebut. “Ini sudah lama sekali, masyarakat akan berprasangka macam-macam dan menduga ada kepentingan politik dalam berbagai kasus tersebut,” katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh berharap KPK segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus yang pernah diselidiki di Aceh. []

Dok, MaTA
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....

Jadwal Persiraja vs PSPS di Babak 8 Besar Liga 2 Diundur Dua Hari

Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 besar Liga 2 2024/25 melawan...

Bupati Tunjuk Bahrul Jamil sebagai Plt Sekda Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menunjuk Bahrul Jamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...

More like this

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....