HomeNewsKKR Aceh soal Kebijakan Presiden Tentang 4 Pulau: Langkah Bijak Menjaga Perdamaian

KKR Aceh soal Kebijakan Presiden Tentang 4 Pulau: Langkah Bijak Menjaga Perdamaian

Published on

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang telah mengembalikan status empat pulau ke Aceh. Keputusan ini dianggap sangat tepat dan sesuai dengan semangat kebangsaan dan perdamaian berkelanjutan di Aceh.

“Apresiasi buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menyuling data dan informasi secara detil dan bijaksana dari jajaran kementerian terkait serta pemerintah provinsi Aceh dan Sumut,” katanya Selasa (17/6/2025).

“Dengan penetapan ini, kita berharap tidak ada lagi asumsi negatif terhadap masalah 4 pulau tersebut di tengah masyarakat,” kata Masthur Yahya.

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

Dia juga menekankan bahwa keputusan Presiden ini telah memberikan kejelasan dan ketegasan tentang status 4 pulau, sehingga tidak ada lagi perbenturan stigma dan opini negatif.

“Segalanya sudah jelas dan tegas melalui keputusan presiden. Tidak ada yang dirugikan atas keputusan tersebut. Mari kita bersyukur bahwa sebuah keputusan yang bermartabat bagi semua pihak sudah diambil oleh Presiden Prabowo,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, KKR Aceh berharap masyarakat Aceh dan Sumatera Utara dapat hidup berdampingan denan damai dan harmonis. KKR Aceh juga berharap agar keputusan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara selesai setelah Presiden Prabowo Subiato memutuskan empat pulau yang disengketakan masuk wilayah Aceh.

Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah. “Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...