Jumat, Maret 29, 2024
More
    BerandaNewsKisruh Pengurus di Masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng Banda Aceh, Ini Penyebabnya

    Kisruh Pengurus di Masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng Banda Aceh, Ini Penyebabnya

    Published on

    Kisruh pengurus terjadi di Masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh. Konflik internal yang belum selesai ini diduga berimbas ke pembangunan kubah masjid itu.

    Ketua Pemuda Rukoh Basri Efendi mengatakan, masa jabatan pengurus masjid tersebut berakhir pada 2021. Pada 2022, pembentukan pengurus baru sempat diusulkan ke Ibnu Abbas yang saat itu juga baru dilantik jadi keuchik (kepala desa) Rukoh. “Tapi ternyata prosesnya berlarut-larut,” kata Basri kepada acehkini, Kamis (11/5/2023).

    Basri menduga Ibnu Abbas ingin imam masjid dan ketua pembangunan dijabat warga Rukoh, sementara Ketua Badan Kemakmuran Masjid dari Blang Krueng. Meski berdiri di Rukoh, masjid ini dalam kepengurusannya melibatkan Gampong Blang Krueng.

    Menurut Basri, susunan pengurus ini kemudian menjadi masalah berlarut. “Orang Blang Krueng tidak mau, karena seharusnya dipilih. Jangan veto gitulah ibaratnya,” katanya.

    Berimbas ke Pembangunan Masjid

    Basri menuturkan kisruh pengurus itu berimbas ke pembangunan kubah masjid. Menurutnya, sempat ada bantuan dari pemerintah sekitar Rp 300 juta ke masjid, tapi keuchik Rukoh disebut menolak menandatangani berkas administrasi. “Berkas administrasinya tidak mau teken sehingga hanguslah uang itu,” kata Basri.

    Setelahnya, Basri yang menjabat Ketua Pemuda Rukoh menggalang dana buat membangun kubah masjid. Ia meminta surat keputusan penjabat sementara kepengurusan masjid untuk keperluan penggalangan dana, tapi Ibnu Abbas disebut juga menolak menekennya.

    “Kemudian banyak yang membantu ke masjid, terakhir keuchik marah akibat penggalangan itu, kami dikeluarkan dari grup gampong. Dan saya diberhentikan dari Ketua Pemuda secara sewenang-wenang,” katanya.

    Hingga kini, uluran dana yang dilakukan para pemuda terkumpul Rp 380 juta. Bantuan bukan saja uang, tapi berbentuk barang, seperti mobil, telur, hingga beras. Selain itu, juga ada warga mewakafkan tanah. “Dana dibutuhkan Rp 500 juta. Masih kurang Rp 120 juta lagi. Ini sudah mulai pembangunan, lagi dicor leher kubah,” kata Basri.

    Keuchik Rukoh Buka Suara

    Keuchik Gampong Rukoh, Ibnu Abbas buka suara atas sejumlah tudingan ke dirinya. Menurutnya, pengurus masjid itu berakhir sejak 2021. Pada Maret 2022, mantan Ketua Pembangunan Masjid Hasanuddin dan mantan Ketua Badan Kemakmuran Masjid T Badliansyah datang ke kantor Keuchik Rukoh menemuinya.

    “Datang ke kantor Keuchik Rukoh untuk meminta perpanjangan masa jabatan. Oleh saya, tidak menyetujui langsung, karena itu kan harus ada musyawarah, karena mereka sudah sepuluh tahun di sana, begitu habis masa kan musyawarah pilih kembali, meskipun mereka nanti terpilih lagi itu lain cerita,” kata Ibnu Abbas kepada acehkini.

    Setelah penolakan itu, kata Ibnu Abbas, pada 21 Juli 2022, keuchik beserta teungku imum dan tuha peut Gampong Blang Krueng datang ke kantor Keuchik Rukoh. Pertemuan itu membahas nasib pengurus masjid dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk membuat musyawarah.

    “Kemudian pemerintah gampong Blang Krueng sampai saat ini tidak menindaklanjuti hasil rapat untuk pembentukan panitia pembangunan masjid, jadi kami sampai saat ini menunggu,” katanya.

    Pada Februari 2023, menurut Ibnu Abbas, Ketua Pemuda Basri Efendi datang ke rumahnya meminta tanda tangan surat berkenaan penunjukan penjabat sementara pengurus Masjid Silang Rukoh-Blang Krueng. Ibnu mengatakan, surat itu bernama surat keputusan bersama pemerintah Gampong Rukoh dan Blang Krueng.

    “Saya tidak mau tanda tangan surat itu karena pemerintah gampong Rukoh tidak pernah bermusyawarah, tahu-tahu ada surat bahwa Basri Efendi menunjukkan dirinya sendiri selaku ketua pengurus masjid,” kata Ibnu.

    Ibnu Abbas juga membantah terkait dugaan dirinya mengintervensi kepengurusan masjid. “Tidak pernah saya veto, itu kan intervensi namanya kan, sedangkan ini rapat bersama, masa saya veto musyawarah bersama,” katanya.

    Bantahan juga ia katakan saat ditanya soal menolak meneken administrasi bantuan ke masjid. “Saya orang masjid, dari kecil saya sudah hidup dalam masjid. Jadi hal yang begitu tidak mungkin saya lakukan, untuk saya halangi orang beri bantuan ke masjid tidak mungkin saya lakukan, itu fitnah,” kata Ibnu Abbas. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Polisi di Banda Aceh Cek SPBU Menjelang Idulfitri

    Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengecek tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

    Gubernur Aceh Harap BPK Audit Laporan Keuangan Secara Independen

    Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengharapkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melaksanakan...

    Gampong Lueng Ie di Aceh Besar Jadi Kampung Bebas Narkoba

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menghadiri lauching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang...

    Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Rusak Rumah dan Pohon

    Bencana angin puting beliung melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 17.20...

    LBH Banda Aceh: Pengusiran Pengungsi Rohingya Akibat Kelalaian Negara

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam pengusiran pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat....

    More like this

    Polisi di Banda Aceh Cek SPBU Menjelang Idulfitri

    Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengecek tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

    Gubernur Aceh Harap BPK Audit Laporan Keuangan Secara Independen

    Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengharapkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melaksanakan...

    Gampong Lueng Ie di Aceh Besar Jadi Kampung Bebas Narkoba

    Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menghadiri lauching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang...