Sampai Rabu sore (6/3/2024) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Aceh Tamiang. Padahal saat ini pleno telah dimulai untuk tingkat provinsi Aceh.
Rapat pleno rekap suara di Aceh Tamiang yang dimulai sejak 2 Maret lalu diketahui mengalami beberapa kali skor akibat sejumlah insiden dan kericuhan. Saksi dari Partai Aceh, Murtala berharap proses rekap yang sudah sekian kali mengalami penundaan jangan sampai mengubah perolehan suara partai dan suara calon legislatif (celeg) pada setiap tingkatan.
“Hargai perjuangan partai dan caleg dari masa kampanye hingga pungut hitung, kami sangat berharap KIP (Aceh Tamiang) bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu,”ujar Murtala.
Murtala yang juga Juru Bicara Partai Aceh untuk Kabupaten Aceh Tamiang menambahkan berbagai isu terus berkembang di masyarakat terkait molornya proses rekap dan penghitungan suara. Mereka mempertanyakan banyak hal apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya mau mengatakan, dari proses pungut hitung di TPS hingga kecamatan, kami telah merekap perolehan suara partai dan caleg dari berbagai tingkatan, saya yakin begitu juga dengan partai lain, jika ada yang aneh pasti ketahuan,” tambah Murtala
Proses rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di gedung DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, telah terjadi beberapa kali mengalami penundaan atau skor panjang. Pertama pasca-insiden kekerasan kepada Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran pada Sabtu malam 2 Maret 2024. Selanjutnya pada Selasa 5 Maret 2024, setelah KIP Aceh Tamiang menyanggupi saran perbaikan Bawaslu terhadap melonjaknya suara salah satu caleg di salah satu kecamatan yang tidak sesuai dengan C-Hasil.
acehkini telah mencoba melakukan konfirmasi ke Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, tetapi belum mendapatkan tanggapan terkait hal tersebut. []