Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Usman, mengukuhkan pengurus baru Dekranasda Aceh periode 2025-2030 dalam sebuah prosesi resmi di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Marlina menekankan pentingnya peran pengurus dalam melestarikan warisan kerajinan daerah dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Umum Dekranas Pusat, Silvi Gibran Rakabuming, yang juga merupakan istri Wakil Presiden Republik Indonesia. Prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin kepada Wakil Ketua Dekranasda Aceh, Mukarramah Fadhlullah, sebagai simbol pengukuhan.
Selain Mukarramah, jajaran pengurus yang dikukuhkan di antaranya adalah Ketua Harian Dekranasda Aceh yang dijabat secara ex officio oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta Wakil Ketua ex officio istri Sekretaris Daerah Aceh.
Dalam sambutan, Ketua Dekranasda Aceh menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa bapak dan ibu akan mampu menjalankan tugas dan kewajiban ini sebaik-baiknya, disertai rasa tanggung jawab, untuk meningkatkan peran serta dalam menata dan membina kerajinan sebagai warisan budaya daerah,” ujar Marlina.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tamu, pejabat pemerintahan, serta para pelaku ekonomi kreatif di Aceh. Kepengurusan yang baru ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan industri kerajinan Aceh yang berakar pada budaya dan kearifan lokal. []



