Sejumlah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) atau kepala dinas/badan akan dimutasi. Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Panitia Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023.
Tim yang bertugas menggelar tahapan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA, telah mulai bekerja sejak kemarin. Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, usai menghadiri sosialisasi kepada SKPA terpilih terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (27/4/2023) sore.
“Atas arahan Gubernur Aceh dan sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasca-Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Aceh akan melakukan mutasi dan rotasi Jabatan Tinggi Pratama, maka tadi dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pak T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel, telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dimulai hari ini, Kamis (27/4),” ujar MTA.
Pemerintah Aceh Bakal Mutasi Pejabat, PJ Gubernur Telah Bentuk Tim Seleksi
Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi Persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara, terkait Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPTP ini.
Menurutnya, Ketua Tim Pansel telah menyampaikan kepada Kepala SKPA yang diundang, sejumlah hal penting. yaitu dengan dimulainya tahapan ini, maka para Kepala SKPA harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai bahan persyaratan untuk disampaikan kepada Tim Pansel.
“Selanjutnya, para Kepala SKPA terpilih diinstruksikan tidak keluar daerah karena secara khusus pada 2-5 Mei ini akan digelar Wawancara atau fit and proper test oleh Tim Pansel,” kata MTA.
“Setelah digelar kegiatan Evalusi Kinerja dan Uji Kompetensi kepada SKPA ini, nantinya akan digelar Seleksi Terbuka atau Open Bidding terhadap SKPA-SKPA atau Jabatan yang belum definitif setelah kegiatan ini digelar,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu. []