Pemerintah Aceh bakal mutasi pejabat dalam waktu dekat. Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah bentuk tim seleksi, tapi prosesnya masih menanti izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Iya, kan nunggu suratnya, suratnya ada, sidang,” kata Achmad Marzuki ditemui para jurnalis di Banda Aceh, Kamis (13/4/2023).
Isu pergantian pejabat di Pemerintah Aceh mencuat beberapa hari terakhir. Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan sedang menyiapkan agenda mutasi.
Secara khusus, kata dia, gubernur melalui sekretaris daerah tengah menilai kinerja semua tingkatan pejabat. “Hal ini dilakukan untuk melihat jabatan-jabatan mana saja yang perlu dilakukan kebijakan mutasi dan rotasi atau sejenisnya,” katanya, Kamis.
Menurutnya, gubernur telah membentuk tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk penjaringan. Terkait seleksi, Pemerintah Aceh sedang menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Insyaallah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud,” ujarnya.
Muhammad MTA menjelaskan mutasi itu karena beberapa hal. Misal, pejabat sudah purnatugas atau pensiun yang saat ini jabatan ditinggalkan belum definitif, kemudian sudah menduduki jabatan lima tahun, dan tidak tertutup kemungkinan perlu penyegaran akibat berkinerja menurun.
“Namun demikian, yang menjadi substansi penting yang dapat kita pahami bersama bahwa kebijakan mutasi, rotasi atau sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan terhadap jabatan struktural sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.[]