HomeNewsKilasKementerian ATR/BPN dan USK Kerja Sama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepulauan Riau

Kementerian ATR/BPN dan USK Kerja Sama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepulauan Riau

Published on

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan program identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat di Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Direktur Tanah Komunal Kerjasama Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI Sepyo Achanto yang diwakili Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dr Muhammad Adli Abdullah dengan Pj Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USK Prof Taufik Fuadi Abidin, berlangsung di Ruang Pertemuan LPPM USK di Darussalam, Banda Aceh, Senin (17/4/2023).

Kegiatan ini merupakan program kedua yang dipercayakan kepada LPPM USK yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum Adat dan Islam USK. Sebelumnya, USK telah memiliki MoU dengan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2021.

Dalam sambutannya, Sepyo Achanto melalui Muhammad Adli Abdullah menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN RI sudah mulai melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sejak tahun 2021.

“Waktu itu, kegiatan ini berlangsung di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat,” ujar M Adli.

Adli menambahkan kegiatan ini terus berlangsung pada tahun 2022, meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Pada tahun 2023, menurutnya kegiatan akan dilaksanakan di sejumlah provinsi, termasuk Provinsi Aceh yang programnya sedang dikerjakan tim USK.

“Terdapat enam perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam program identifikasi Tanah Ulayat di Indonesia, karena sudah memiliki nota kesepahaman dengan ATR/BPN RI, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Cendrawasih, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, dan USK,“ sebutnya.

Lebih lanjut, Adli menjelaskan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sangat penting dalam memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat (MHA) di Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN berusaha mengkonkritkan apa yang sudah dijamin dalam konstitusi Pasal 18B ayat (2) yang kiranya dibutuhkan pembuktian lapangan,” ujarnya.

Selama ini, menurut Adli, para peneliti sering menyebut banyak tanah ulayat yang harus diakui. Namun saat di konfirmasi di lapangan, ternyata tidak semua daerah masih memiliki.

“Makanya kita ajak perguruan tinggi yang bisa melaksanakan kegiatan ini dengan netral. Kita harapkan kegiatan ini akan menghilangkan sengketa tanah pada masa depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan tidak melupakan berbagai sengketa tanah yang berusaha diselesaikan Kementerian ATR/BPN, ke depan dengan rancangan program diharapkan akan menghilangkan sengketa yang ada. “Inventarisasi dan identifikasi ini sekaligus untuk menghilangkan konflik,” kata Adli.

Menurutnya, sengketa tanah telah menghabiskan banyak energi dalam menyelesaikannya. Sengketa-sengketa peninggalan masa lalu, tetap ada jalurnya untuk diselesaikan, dengan tidak melupakan agenda mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.

Dengan kegiatan ini, sambung Adli, tanah-tanah hasil identifikasi dan inventarisasi akan dapat ditentukan sekaligus dengan subjeknya, yakni MHA. Kegiatan ini akan menjadi model tata cara pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia.

Pj Ketua LPPM USK, Prof Taufik Fuadi Abidin, dalam pengantarnya berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah mempercayakan program penting ini. Ia berharap para tim yang ditugaskan bisa bekerja maksimal agar menghasilkan hasil terbaik.

“Selama ini, ada 31 pusat riset yang menjadi garda terdepan LPPM di USK. Salah satunya Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat yang berkontribusi dalam kegiatan bersama ATR/BPN untuk melakukan riset identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Aceh Aceh dan Provinsi Kepulauan Riau, di bawah pelaksana Ketua Divisi Hukum Adat, Dr Sulaiman Tripa,” ujarnya.

LPPM USK bertekad menyelesaikan kegiatan ini dengan baik dalam membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai tanah ulayat. “Tugas berat ini akan kami laksanakan dengan maksimal,” tutup Taufik. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Mualem Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir serta Asisten Pemerintahan,...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

More like this

Abdya Pecahkan Rekor MURI: Bakar 15 Ribu Lemang dan Sajikan 34 Ribu Tape di HUT ke-24

Perayaan HUT ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya diwarnai tradisi kuliner massal di bantaran Krueng...

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Mualem Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir serta Asisten Pemerintahan,...