Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq berakhir masa jabatannya pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Mengisi kekosongan pimpinan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh.
Dari dokumen yang didapat acehkini, Kemendagri menyurati Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki perihal ‘Penugasan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh selaku Pelaksana Harian Wali Kota Banda Aceh’. Surat bernomor 100.2.1.3/3451/SJ tertanggal 7 Juli 2023, ditandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro atas nama Mendagri.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 131.11/9854 perihal ‘Penugasan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh selaku Pelaksana Harian Wali Kota Banda Aceh’ ditandatangani Achmad Marzuki.
“Terkait siapa Penjabat Wali Kota (Banda Aceh) yang ditunjuk oleh Mendagri, nanti kita tunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri,” kata MTA. []