HomeNewsKejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh...

Kejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh Barat

Published on

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat berhasil melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti uang sitaan sebesar Rp17,9 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Aceh Barat.

Kasus tersebut adalah penyimpangan bantuan program PSR yang bersumber dari BPDPKS oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017 – 2020. Kasus telah berkekuatan hukum di Kantor Badan Pengeloaan Dana Perkebunan (BPDP) Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan pengembalian barang bukti uang sitaan tersebut sesuai dengan putusan kasasi masing- masing terdakwa, yakni; Zamzami (Ketua koperasi KPMJB), Ir. Said Mahjali (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2017 s.d 2019), dan Danil Adrial (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2019 s.d 2023).

“Bahwa barang bukti uang sitaan yang berhasil disita oleh penyidik Kejati Aceh sebesar Rp17,9 miliar, selanjutnya dirampas untuk negara dan disetor ke rekening BPDPKS sesuai dengan putusan kasasi,” jelas Ali Rasab.

Dalam kesempatan yang sama, Kejati Aceh juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas titik rawan penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan program PSR.  Di antaranya berkaitan dengan legalitas pekebun, legalitas lahan dan pelaksanaan verifikasi serta tahap pelaksanaan pekerjaan replanting di lapangan.

Direktur Keuangan Umum Kepatuhan dan Manajemen Resiko BPDP Jakarta Pusat, Zaid Burhan Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh terhadap kinerja dalam penyelamatan keuangan negara.

Zaid Burhan juga memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Muhammad Ali Akbar, dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat atas penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...

Peringati Harlah ke-7, Penghulu Aceh Tanam 933  Pohon

Memperingati hari lahir (harlah) ke-7,  Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia PW APRI Aceh...

Didampingi Wagub Aceh, Mentan Pastikan Dukungan Pengembangan Kopi Gayo

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi produksi benih...

More like this

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...