HomeNewsKejati Aceh dan Pelindo Regional I Kerja Sama Penanganan Hukum

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Kerja Sama Penanganan Hukum

Published on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Agenda berlangsung di Hotel Santika Dyandra Premiere, Medan, Jumat (14/3/2025).

Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi, Muhibuddin. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.

Plt. Kepala Kejati Aceh Muhibbudin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional I.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Muhibuddin.

Menurutnya,. Kejaksaan Tinggi Aceh telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT. Pelabuhan Indonesia, antara lain melakukan pendampingan hukum terhadap pembangunan replacement dermaga Pelabuhan Malayahati Kabupaten Aceh Besar (SP-2/Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: PRINT-665/L.1.1/Gph/08/2020 tanggal 25 Agustus 2020)

Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini. “Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

PKB Subulussalam Siapkan Struktur Partai, Target Raih 4 Kursi DPRK pada 2029

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur partai...

Rapim Partai Aceh, Pesan Tgk Malik Mahmud: Kembali ke Amanah Perjuangan dan Hadir untuk Rakyat

Ketua Majelis Tuha Peut Partai Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, menyampaikan sejumlah pesan kepada...

More like this

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...