Kebakaran menghanguskan dua rumah toko (ruko) berkonstruksi permanen di Simpang Cot Plieng, Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, pada Rabu (11/9/2024) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Syamtalira Bayu Inspektur Satu Sirya Iqbal mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 22.22 WIB, ketika pemilik ruko, Asmawati (53), yang baru saja pulang dari pengajian mendapati api sudah menyala di salah satu kamar ruko di belakang ruang tamu.
Melihat api semakin membesar, kata Iqbal, Asmawati segera meminta bantuan tetangganya, Firdaus (45), untuk menghubungi polisi dan pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Syamtalira Bayu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil menunggu pemadam kebakaran.
“Sekitar pukul 22.20 WIB tiga mobil pemadam kebakaran, dua dari Pemko Lhokseumawe dan satu dari Aceh Utara, tiba di tempat kejadian dan segera berupaya memadamkan api yang telah menjalar ke ruko lainnya milik Asmawati. Berkat kerja cepat tim pemadam, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.45 WIB,” kata Iqbal, Kamis (12/9/2024).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran,” katanya.[]