Jumat, Desember 1, 2023
More
    BerandaNewsKasus Pencurian Emas Majikan di Banda Aceh, Ros Ditangkap di Jakarta

    Kasus Pencurian Emas Majikan di Banda Aceh, Ros Ditangkap di Jakarta

    Published on

    Seorang pembantu rumah tangga berinisial Ros (32) warga Jawa Barat, berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh karena melakukan pencurian emas milik majikannya, Dewi (34). Pelaku ditangkap di Jakarta Timur, setelah hampir dua minggu kabur.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan Ros telah bekerja empat bulan di rumah Dewi. “Penyelidikan setelah mendapat laporan, sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh Ros, pembantunya,” sebut Kasat dalam keterangannya Jumat (5/5/2023).

    Menurutnya, Ros melakukan pencurian barang berharga milik Dewi, warga Pango Raya, Banda Aceh, pada Kamis sore (20/4/2023). Setelahnya, Ros kabur dan korban melaporkan ke polisi tiga hari kemudian, setelah melihat rekaman CCTV. Total harga barang berharga yang diambil pelaku sekitar Rp 28,5 juta.

    Fadillah menjelaskan, beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram milik korban yang diambil pelaku dengan rincian berupa kalung emas seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

    Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap Ros, yang ternyata telah kabur ke Jakarta. Pelaku berhasil ditangkap di Jakarta Timur berkoordinasi dengan Polsek Cakung.

    “Kami dibackup oleh personel Unit Reskrim Polsek Cakung saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka,” kata Fadillah.

    Usai ditangkap, Ros mengakui telah menjual sebagian emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. Selain itu, pelaku  menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya di wilayah Jakarta.

    “Kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkas Fadillah. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...

    Milad UIN Ar-Raniry ke-60 Tahun, Ini Harapan Presiden Jokowi dan Sekda Aceh

    Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan rapat senat terbuka dalam rangka Milad ke-60 di...

    Hari Armada RI, TNI AL Lhokseumawe Gelar Baksos Hingga Upacara di Geladak Kapal

    Satuan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dari Sabang sampai Merauke serentak memperingati...

    More like this

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...