HomeNewsKapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Published on

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau titik-titik lokasi perusakan saat aksi massa di kantor Gubernur Aceh.

“Unjukrasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki. “Tolong tracking siapa yang biayai.”

Aksi mahasiswa berlangsung Selasa (4/5) lalu di kantor Gubernur Aceh, menuntut pencabutan Pergub terbaru tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Kapolda Marzuki datang ke kantor Gubernur Aceh didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangan Kapolda Marzuki disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun yang didampingi Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga melihat langsung rekaman CCTV guna memantau kronologis kejadian dan mengidentifikasi oknum-oknum yang memicu kericuhan.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus Polda Aceh adalah aksi penurunan paksa bendera merah putih. “Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Kapolda Marzuki.

Selain itu, Kapolda juga melihat sejumlah kejanggalan lainnya pada aksi unjukrasa tersebut. Kapolda memastikan penyidik akan menelusuri semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolda memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Ia berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan pengerusakan selama aksi berlangsung.

Di tempat yang sama, Sekda Aceh, Nasir menyampaikan terima kasih pada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. “Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Dan berterima kasih atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.

Mengenai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sekda tidak banyak menanggapinya. “Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya. “Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama.”

Sekda Nasir juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Muhammad Nasril Raih Doktor Pengkajian Islam UIN Jakarta, Kaji Pernikahan Anak di Aceh

Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar...

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H pada 17 Mei, Penentu Iduladha 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 6 Profesor Baru

Universitas Syiah Kuala kembali memperkuat barisan intelektualnya dengan mengukuhkan enam profesor baru dalam Sidang...

Wisuda 588 Murid, Dayah Jeumala Amal Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era AI

Dayah Jeumala Amal kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan generasi unggul dan visioner di tengah...

Mualem Gelar Silaturahmi Ulama dan Umara

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menggelar silaturahmi bersama para ulama dan tokoh masyarakat Aceh...

More like this

Muhammad Nasril Raih Doktor Pengkajian Islam UIN Jakarta, Kaji Pernikahan Anak di Aceh

Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar...

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H pada 17 Mei, Penentu Iduladha 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 6 Profesor Baru

Universitas Syiah Kuala kembali memperkuat barisan intelektualnya dengan mengukuhkan enam profesor baru dalam Sidang...