Kepolisian Resor Kota Banda Aceh masih menyelidiki peristiwa kematian Evy Marina Amaliawati yang diduga korban pembunuhan di rumahnya Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Saat ditemukan, menurut polisi, masih terdapat kalung dan cincin emas di jenazah korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, dugaan awal kasus ini terkait pencurian dengan kekerasan. Tapi sampai saat ini tidak ada yang hilang dari barang berharga korban.
“Korban pun masih menggunakan kalung dan cincin emas saat ditemukan meninggal. Handphone-nya juga masih ada,” kata Fadillah, Rabu (3/1/2024) sore.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kerusakan, seperti dijebol atau didorong paksa di titik akses masuk, seperti gerbang serta sisi dalam dan samping rumah.
Dari keterangan kepala dusun dan tetangga korban ke polisi, tidak terdengar suara minta tolong saat peristiwa itu sekitar pukul 3-5 dini hari.
Polisi sejauh ini sudah periksa enam saksi: dua anak korban, seorang pacar anak korban, kepala dusun, dan dua tetangga.
“Kami masih membutuhkan saksi lain, dan masih mendalami tempat kejadian. Cukup minim saksi,” kata Fadillah.
Menurut Fadillah, jenazah korban sudah diautopsi, tapi hasilnya belum diketahui. “Jenazah sudah dikembalikan ke keluarga korban,” katanya.
Evy Marina Amaliawati, 53 tahun, ditemukan meninggal berdarah di rumahnya, Selasa (2/1/2024) pagi. Ia diduga dibunuh pencuri, tapi polisi masih memburu pelaku kriminal ini. Ia mengalami luka di kepala diduga dipukul dengan batu.
Korban ditemukan anaknya Cut Nur Marlia (25 tahun) pada pukul 05.00 WIB. “Menurut anak korban, ada seseorang yang masuk rumah diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian,” kata Fadillah.[]