Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto melantik tiga Kajari baru di lingkungan Kejaksaan Aceh, di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (26/8/2024).
Mereka yang dilantik adalah Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar; Lilik Setiyawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, dan Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kajari Aceh Besar sebelumnya, Basril mendapat mandat sebagai Kajari Asahan di Kisaran; Kajari Aceh Tenggara sebelumnya, Erawati ditugaskan sebagai Kajari Wonosobo; dan Kajari Aceh Singkil sebelumnya akan bertugas sebagai Kajari Tanah Laut di Plaihari.
Joko dalam amanatnya mengatakan bahwa proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas, melainkan bentuk kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi demi menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum. “Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan guna menjaga keharmonisan dan kekompakan,” katanya.
Kajati Aceh juga menekankan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan serta perbuatan tercela.
Pada kesempatan tersebut, Joko menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang dilakukan para Kajari sebelumnya. “Semoga saudara-saudara semakin sukses dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” tutupnya.
Pelantikan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, para asisten dan pejabat di lingkungan Kejati Aceh lainnya. []



