Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023, pada tingkat SMA/SMK dari 23 Kabupaten dan Kota di Aceh.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Jumat (8/12/2023). Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum mengusung tema ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto mengatakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun. “Biasanya dilaksanakan bulan Desember, bersamaan dengan momen memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia,” jelasnya.
Kajati menjelaskan kegiatan mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum. “Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan di sekolah,” kata Joko.
Kajati berpesan kepada peserta Duta Pelajar Sadar Hukum untuk dapat memberi contoh yang baik, teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjadi rol model pelajar yang taat pada peraturan hukum.
Plh Kadisidik Aceh, Asbaruddin mengatakan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan dalam menciptakan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum.
“Tujuan pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermartabat, sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral, nilai dan norma yang ada di Indonesia,” sebut Asbaruddin.
Peserta Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan perwakilan hasil seleksi dan juara di tingkat kabupaten/kota di Aceh. Selanjutnya mereka akan bersaing berlomba memperbutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Aceh.
Sejumlah tema materi yang harus dipahami mereka untuk penilaian di antaranya; penerapan Restorasi Justice (RJ), bijak bermedia social, tugas dan wewenang kejaksaan, peranan siswa sebagai pemilih pemula (Pemilu), peranan pelajar dalam pemberantasan korupsi, dan Narkotika. []