Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/9/2023). Dalam rapat tersebut ada insiden tak mengenakkan, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, diminta keluar alias diusir dari ruangan.
Amatan acehkini di lokasi, kejadian itu terjadi jelang waktu salat Asar. Saat anggota DPRA dari Partai Aceh, Khalili menyampaikan keberatannya kepada pimpinan sidang terkait keberadaan Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang terlihat di balkon bawah ruang paripurna. Dia meminta supaya MTA untuk dikeluarkan.
Alasannya, komentar MTA di media massa beberapa waktu lalu terkait ditundanya rapat paripurna DPRA terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sangat merusak citra lembaga wakil rakyat. “Beliau (MTA) menyebut anggota dewan ‘kekanak-kanakan’ lantaran menunda rapat paripurna,” katanya.
Pada saat itu, DPR Aceh menunda rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS karena tidak dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Selanjutnya Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya menyahuti keresahan Khalili. “Jadi kepada yang namanya tadi disebut (MTA) dapat meninggalkan ruangan sidang paripurna,” katanya.
Tampak MTA tidak bergerak dari tempatnya, hingga terjadi adu mulut dengan anggota DPRA. MTA bersikeras sebagai rakyat berhak mengikuti rapat paripurna tersebut. Hingga akhirnya Pon Yaya meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan MTA dari ruangan.
Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA akhirnya keluar dari pintu samping ruangan paripurna DPRA. Sesaat setelahnya, rapat diskor untuk melaksanakan Salat Asar.
Di luar ruangan kepada jurnalis, MTA mengatakan sejauh dia tidak menjadi ancaman bagi rapat paripurna, tidak bisa dipaksakan untuk keluar. “Tapi kita mencoba positif, agar dewan berpikir lebih dewasa tidak ada unsur kekanak-kanakan, kita biarkan sidang dilanjutkan dengan harapan pembahasan anggaran 2024 bisa terus berlanjut dan tepat waktu,” ujarnya.[]