Kamis, September 28, 2023
More
    BerandaNewsJual Sabu-Sabu, Pria dan Wanita di Lhokseumawe Ditangkap

    Jual Sabu-Sabu, Pria dan Wanita di Lhokseumawe Ditangkap

    Published on

    Seorang pria dan wanita di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, diduga jual sabu-sabu ditangkap polisi, Sabtu (2/9/2023) dini hari.

    Kepala Kepolisian Sektor Banda Sakti Inspektur Dua Arizal mengatakan, menangkap laki-laki ZU (40) dan wanita MU (41) berdasarkan informasi warga.

    “Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,20 gram yang disimpan di dalam kotak rokok,” kata Arizal, Ahad (3/9/2023).

    Arizal menyebutkan, menerima informasi dari masyarakat bahwa selama ini di Desa Pusong kerap ada aktivitas jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Karena itu, polisi menyelidiki sehingga menangkap keduanya.

    Keduanya kini ditahan polisi. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Ayat Jo pasal 127 Huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.[]

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    More like this

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    Pemilihan Agam Inong Aceh 2023 Resmi Dimulai

    Ajang pemilihan agam inong Aceh tahun ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan...