Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa di SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Kamis (23/1/2025). Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut.
Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Herlina Dewi mengatakan bahwa program JMS merupakan kesempatan penting bagi siswa untuk mendapatkan wawasan terkait hukum, terutama dalam mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang paham terhadap hukum.
“Alhamdulillah, sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak kami. Mereka harus memahami hukum, baik sebagai siswa, alumni, maupun sebagai individu yang terjun ke dunia usaha dan industri,” ujar Herlina.
Herlina menjelaskan bahwa siswa SMK memiliki orientasi berbeda dibandingkan siswa SMA. Siswa SMK dididik untuk langsung siap memasuki dunia usaha dan industri setelah lulus. Dia berharap kehadiran tim JMS dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh konsisten melakukan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di Aceh
Melalui program JMS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Kita juga membekali siswa dengan pengetahuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” sebut Ali.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh itu dihadiri oleh siswa, guru, dan Tim JMS yang memberikan materi terkait pengetahuan hukum dasar sebagai upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang sadar hukum. []